Kalangan
menurut kamus Bahasa Indonesia adalah lingkaran (Dessy Anwar 2001). Dalam
pengertian sehari-hari kalangan diartikan sebagai golongan atau kelompok
masyarakat dalam starata sosial tertentu. Namun dalam konteks ini kalangan
merupakan pasar minggu yang ada di suatu desa.
Setiap
desa pasti punya sejarah, dan dalam artikel akali ini akan dibahas mengenai
sejarah kalangan desa Sialingan
Kecamatan Belida Darat, Muara Enim, Sum-Sel.
Mula-mula
kalangan desa Sialingan berada di dekat
Balai desa atau tepatnya sekarang disebut dengan boran di tengah desa. Namun,
seiring berjalnnya waktu, maka Pihak
Pertamina berinisyatif untuk melakukan pengeboran kembali yang ada di desa tengah desa karena dianggap
masih mempunyai potensi minyak bumi.
Namun tak semudah itu, karena boran ini sudah
dipenuhi oleh rumah penduduk baik yang permanen maupun non permanen. Maka
dilakukanlah musyawarah antara pihak pertamina dengan penduduk di sekitar
boran. Alhasil sepakat, penduduk rela dipindahkan asalkan ada ganti rugi,
meskipun tidak sepenuhnya. Masyarakat juga sadar bahwa ini adalah tanah
Pertamina yang memang dari dahulunya sudah dibeli oleh Pertamina.
Hasil
dari keputusan musyawarah bahwa kalangan dipindahkan di Dekat Puskesmas yang berada
di Sialingan bagian Barat. Namun, perlu dana untuk pembelian dan Pembukaan
lahan baru, karena kondisinya masih hutan dan mempunyai hak milik. Dilakukanlah
lagi negosisi dengan Pertamina agar bisa membantu mendanai pembuatan Kalangan
baru yang berada di dekat Puskesmas. Akhirnya Pertamina bersedia membantu
berupa dana untuk pembelian dan
pembukaan lahan baru yang akan dibuka. Rencana berjalan lancar, dan kalangan
jadi dipindahkan di dekat Puskesmas.
Beberapa
tahun berjalan masyarakat mengeluh akan kalangan yang dianggap jauh dari pusat desa, karena
sebagian besar penduduk untuk pergi ke kalangan dengan cara berjalan kaki,
karena pada saat itu kendaraan masih sangat sedikit untuk melakukan perjalanan
dengan lancar. Namun, apa hendak di kata lokasi di tengah desa masih dipakai
oleh pertamiana untuk pertambangan minyak bumi.
Seiring
berjalnnya waktu, pertamina pun menghentikan proses pemakaian lokasi di tengah
desa, karena dianggap sudah tidak produktif lagi. Dan masyarakatpun melakukan
musyawarah untuk meminta izin kepada pihak Pertamina untuk memakai kembali
lokasi di tengah desa supaya dijadikan kalangan / pasar minggu. Pertaminapun
memberikan izin, dan hingga saat ini kalangan Sialingan berada di tengah desa.
nice your post
ReplyDelete